-->
Apa Yang dimaksud Dengan Premi Asuransi?

Apa Yang dimaksud Dengan Premi Asuransi?

Premi asuransi adalah – Memahami premi asuransi, serta kesehatan dan perhitungannya, sangat penting. Bahkan jika kita menggunakan berbagai metode analisis, tidak seorang pun, termasuk kita sebagai manusia, memiliki pemahaman yang sempurna tentang apa yang akan terjadi di masa depan. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa masa depan dipenuhi dengan ketidakpastian. Oleh karena itu, masuk akal jika terjadinya sesuatu di masa depan hanya dapat dibuat dengan cara tertentu.

Nyawa seseorang dapat terancam oleh peristiwa seperti kematian, penyakit, atau pemecatan dari pekerjaannya di masa depan. Dalam dunia usaha, selalu ada kemungkinan kebakaran, kerusakan, atau kerugian. Setiap bahaya yang akan dihadapi harus dimitigasi agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi. Oleh karena itu, kami membutuhkan entitas yang bersedia menanggung risiko ini, seperti perusahaan asuransi. Asuransi menjadi semakin populer di sektor bisnis ini, terutama dalam hal melindungi produk yang dijual dari kehilangan atau pencurian.

Pengertian Premi Asuransi



Premi Asuransi didefinisikan sebagai berikut:
Seperti yang telah kita lihat, kata asuransi berasal dari kata Belanda Assurantie, yang terdiri dari kata “assuradeur,” yang berarti penjaminan, dan “geassureerde,” yang berarti orang yang diasuransikan. Istilah “jaminan” digunakan dalam bahasa Prancis untuk merujuk pada tanggung jawab untuk menanggung sesuatu yang pasti akan terjadi. Sedangkan dalam bahasa Latin, disebut sebagai “Assecurare,” yang secara harfiah diterjemahkan sebagai “meyakinkan orang.” Selanjutnya, asuransi disebut sebagai “Insurance” dalam bahasa Inggris yang berarti menanggung sesuatu yang mungkin atau mungkin tidak terjadi, sebagai lawan dari “Assurance” yang berarti menderita sesuatu yang akan terjadi bagaimanapun keadaannya.

Asuransi adalah sejenis pengendalian risiko yang melibatkan pemindahan/pengalihan risiko dari satu pihak ke pihak lain, dalam hal ini bisnis asuransi, melalui pengalihan risiko. Pendelegasian didasarkan pada hukum dan konsep hukum yang berlaku umum yang telah disepakati oleh pihak pertama dan pihak lain dalam delegasi.
Namun, definisi premi dalam industri asuransi adalah pembayaran yang dilakukan oleh tertanggung kepada penanggung sebagai imbalan atas jasa yang diberikan dalam proses pengalihan risiko kepada penanggung. Akibatnya, premi asuransi adalah sebagai berikut:

Kompensasi atas jasa penjaminan yang diberikan oleh penanggung kepada tertanggung untuk mengganti kerugian yang mungkin diderita oleh tertanggung (dalam asuransi kerugian).
Dengan memberikan sejumlah uang terhadap risiko hari tua atau kematian, penanggung memberikan ganti rugi kepada tertanggung atas perlindungan yang diberikan oleh penanggung kepada tertanggung (dalam asuransi jiwa).

Fungsi Premi Asuransi



Ketika datang ke asuransi, premi adalah masalah penting untuk dipertimbangkan, tidak hanya untuk perusahaan asuransi, tetapi juga untuk tertanggung.
Karena premi yang telah terkumpul dan tertanggung (yang jumlahnya banyak) dalam jangka waktu yang sangat lama akan terakumulasi menjadi sejumlah uang yang signifikan, maka perusahaan asuransi dapat menggunakan uang tersebut untuk melakukan berbagai hal, termasuk namun tidak terbatas pada pengikut:

  • Membawa tertanggung kembali ke posisi (ekonomi) seperti sebelum terjadinya kerugian.
  • Menjaga tertanggung dari kebangkrutan sedemikian rupa sehingga ia dapat kembali ke posisi yang sama seperti sebelum kerugian.
  • Dari segi tertanggung, premi juga sangat penting karena premi yang harus dibayar merupakan unsur biaya baginya yang akan berdampak pada tingkat aktivitas dan konsumsinya. Akibatnya, tertanggung umumnya akan mendasarkan keputusannya pada apakah atau tidak untuk menutupi risiko dengan asuransi pada perbedaan antara premi tinggi dan rendah.

Aktuaria dan Penetapan Tarif Premi adalah dua aspek penting dalam asuransi.
Proses penghitungan premi asuransi memiliki peran yang sangat signifikan dalam industri asuransi. Akibatnya, setiap perusahaan asuransi memiliki departemen yang didedikasikan untuk jenis pekerjaan ini. Bagian atau orang yang bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan ini disebut sebagai aktuaris atau aktuaris.

Unsur-unsur yang harus diperhitungkan ketika menentukan tarif premi asuransi biasanya berkaitan dengan (dan sangat relevan dalam asuransi kerugian umum):

  • Jenis barang yang diasuransikan.
  • Keadaan pertanggungan asuransi.
  • Jenis pengangkut yang diasuransikan untuk pengangkutan barang.
  • Dalam transportasi, cara penyimpanan dan penataan barang dikenal dengan istilah hoarding.
  • Pertanggungan diberikan untuk jangka waktu tertentu.

Tarif harus ditetapkan pada jumlah optimal yang sesuai dengan skenario saat ini, yaitu tarif yang menghasilkan kas yang cukup bagi perusahaan untuk menutupi kerugiannya sekaligus menghasilkan sedikit keuntungan untuk menjamin kelangsungan hidup perusahaan yang bersangkutan.

Tarif yang optimal harus mengikuti beberapa prinsip, antara lain sebagai berikut:

  • Premi yang memadai harus menghasilkan cukup uang untuk menutupi kerugian yang mungkin ditimbulkan oleh subjek dari siapa premi tersebut dikumpulkan.
  • Sangat hati-hati diperlukan, yang berarti bahwa tarif tidak boleh terlalu tinggi; itu harus mempertimbangkan kepentingan pembeli dan faktor lain seperti persaingan dan faktor lainnya.
  • Harus adil, artinya tarif tidak boleh diskriminatif terhadap risiko yang sama (harus adil), dan jika kualitasnya sama, maka harus adil juga.
  • Fleksibel dalam arti tarif yang ditentukan harus selalu diubah sesuai dengan skenario, artinya jika situasi berubah maka tarif harus disesuaikan.

Selain itu, dalam menetapkan tarif suatu obyek asuransi perlu memperhatikan faktor perangsang, karena faktor ini biasanya cukup penting dalam keputusan calon tertanggung untuk mengasuransikan kepentingannya terlebih dahulu.

Komponen Premi Asuransi



Sifat tarif premi yang dikenakan pada produk asuransi sangat beragam, dan biasanya terdiri dari sejumlah komponen yang berbeda. Aspek dan komponen tarif premi asuransi yang meliputi berikut ini adalah contohnya:

Premi Asuransi Dasar

Premi dasar mengacu pada premi yang tercantum pada polis asuransi, dan biasanya tidak dapat berubah selama data atau tingkat pertanggungan tetap, seperti dijelaskan di atas. Hal ini berkaitan langsung dengan tingkat risiko, besarnya risiko, probabilitas kerusakan barang, atau bahaya yang terkait dengan barang tertentu.

Ini adalah jumlah premi asuransi yang dibebankan kepada pihak tertanggung pada saat polis diterbitkan. Besarnya premi asuransi dihitung berdasarkan informasi atau data yang diberikan kepada penanggung pada saat penutupan asuransi pertama kali serta besarnya risiko yang dijamin oleh penanggung sebagaimana disepakati oleh pihak tertanggung. Sebagian besar premi asuransi dasar dapat diklasifikasikan sebagai salah satu dari tiga kategori, yaitu sebagai berikut:

Komponen premi yang membayar kerugian yang mengkompensasi potensi kerugian.
Komponen premium yang memberikan kontribusi untuk pembiayaan operasi perusahaan atau kegiatan lainnya.
Sudah termasuk dalam keuntungan perusahaan untuk memasukkan komponen premium.

Premi dasar adalah premi yang dibebankan kepada tertanggung pada saat polis dibuat atau diterbitkan, dan dihitung dengan menggunakan faktor-faktor berikut:

Data dan informasi rinci yang disampaikan oleh tertanggung kepada penanggung pada saat awal penutupan asuransi.
Besarnya risiko yang dijamin oleh penanggung sesuai dengan kebutuhan tertanggung.
Saat Kalian membeli polis, premi dasar disebutkan dalam polis dan biasanya tidak berubah selama rincian dan statistik pertanggungan tetap sama.

Jenis tarif premi dan item asuransi dibahas secara rinci di bawah ini.

Tarif untuk Manual/Kelas

Ini adalah tingkat premi yang diterapkan untuk semua risiko yang serupa. Agar hasil penilaian manual/kelas memenuhi hukum bilangan besar dan dapat diandalkan, diperlukan klasifikasi dan pengetahuan yang signifikan di lapangan.

Merit Rating

Setiap risiko dievaluasi secara individual berdasarkan keadaan uniknya, yang disebut pendekatan merit rating dalam penentuan tarif premi asuransi. Dalam dunia asuransi kebakaran, merit rating digunakan. Ketika menetapkan tarif barang yang akan diasuransikan, jenis produk yang akan diasuransikan dipertimbangkan, yang dapat dibagi menjadi barang opsional dan non-pilihan.

Dalam hal komoditas non-pilihan, mereka adalah item yang memiliki kemungkinan lebih besar untuk rusak atau hilang selama transportasi, sehingga tarif yang lebih tinggi untuk item ini daripada item yang dipilih.

Pengembalian Investasi (ROI)

Pengembalian premi, juga dikenal sebagai restorno, adalah proses dimana perusahaan asuransi mengembalikan premi kepada tertanggung. Penyebabnya bermacam-macam, antara lain: pemutusan perjanjian sebelum penanggung menanggung atau hanya menanggung sebagian risiko, tidak adanya kelebihan pembayaran premi, menyempitnya kondisi jaminan/asuransi, dan sebagainya. pada.

Ketentuan Penyelesaian Sengketa

Karyawan yang menyelesaikan resterno harus membayar biaya administrasi dan pelayanan agar pengembalian premi (resterno) berhasil diproses. Jika penutupan ditangani oleh agen, ia harus diberi kompensasi atas jasanya.

Biaya untuk memproses pengembalian premi (juga dikenal sebagai ketentuan penyelesaian) dibebankan kepada tertanggung dan dikurangi dari jumlah premi yang akan dikreditkan kembali ke rekening tertanggung. Biasanya, jumlah tersebut dihitung sebagai persentase dari pengembalian premi..

Restono Sebagai Hasil dari Perjanjian Jatuh

Menurut ketentuan Pasal 282 KUHPerdata Kuwait, “dalam segala hal dimana perjanjian tidak berlaku seluruhnya atau sebagian, maka perjanjian itu menjadi tidak sah; asalkan tertanggung bertindak dengan itikad baik, penanggung harus mengembalikan premi yang tidak tercakup oleh bahaya, baik seluruhnya maupun sebagian.”

Premi berlebih dapat ditukarkan di Restorno.

Setiap kelebihan di luar jumlah premi yang seharusnya dibayar harus dikembalikan kepada tertanggung dalam situasi ini.

Restorasi dimungkinkan karena tidak ada kepentingan yang dapat diasuransikan.
Beberapa barang milik atau hak diasuransikan, dan pembayarannya telah dilunasi pada saat penerbitan polis. Perjanjian menjadi batal jika kemudian ditentukan bahwa tertanggung tidak memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan atas barang, dalam hal ini tertanggung berhak atas pengembalian semua premi yang telah dibayarkan.

Sama halnya jika terjadi kelebihan premi, kondisi pertanggungan dibatasi, atau jangka waktu pertanggungan diperpendek, sehingga terjadi kelebihan premi. Dalam hal ini, kelebihan premi harus dikembalikan kepada tertanggung.

Hidden